You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kendaraan, Pelanggar Parkir, Jakut, Diderek
photo Istimewa - Beritajakarta.id

1.090 Pelanggar Parkir di Jakut Diderek

Jajaran Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, telah menindak 1.090 kendaraan pelanggar parkir selama periode Januari hingga Juli 2023.

Kami rutin lakukan pengawasan

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Hendriko mengatakan, 1.090 pelanggar ini dikenakan sanksi derek karena kedapatan parkir di area terlarang, seperti trotoar dan bahu jalan.

Mereka ditindak di sejumlah lokasi, di antaranya Jalan Pegangsaan Dua dan Jalan Boulevar Artha Gading Kecamatan Kelapa Gading, Jalan Tipar Cakung  dan Sungai Landak Kecamatan Cilincing, serta Jalan Kramat Jaya dan Lorong 104 Kecamatan Koja. 

293 Kendaraan Parkir Liar di Jaksel Diderek

"Kendaraan yang parkir sembarang di bahu jalan pastinya menjadi hambatan lalu lintas. Akibatnya memicu kemacetan," katanya,Selasa (8/8).

Dalam kurun waktu Januari hingga Juli, jelas Hendriko, pelanggar yang diderek paling banyak pada Maret, yaitu ada 224 kendaraan. Kemudian, pada Juli ada 194 kendaraan. Untuk angka pelanggaran parkir terkecil terjadi pada April , hanya 87 kendaraan.

"Kami rutin lakukan pengawasan untuk meminimalisir parkir liar kendaraan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7634 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5193 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1565 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1417 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1293 personFakhrizal Fakhri