You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kendaraan, Pelanggar Parkir, Jakut, Diderek
photo Istimewa - Beritajakarta.id

1.090 Pelanggar Parkir di Jakut Diderek

Jajaran Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, telah menindak 1.090 kendaraan pelanggar parkir selama periode Januari hingga Juli 2023.

Kami rutin lakukan pengawasan

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Hendriko mengatakan, 1.090 pelanggar ini dikenakan sanksi derek karena kedapatan parkir di area terlarang, seperti trotoar dan bahu jalan.

Mereka ditindak di sejumlah lokasi, di antaranya Jalan Pegangsaan Dua dan Jalan Boulevar Artha Gading Kecamatan Kelapa Gading, Jalan Tipar Cakung  dan Sungai Landak Kecamatan Cilincing, serta Jalan Kramat Jaya dan Lorong 104 Kecamatan Koja. 

293 Kendaraan Parkir Liar di Jaksel Diderek

"Kendaraan yang parkir sembarang di bahu jalan pastinya menjadi hambatan lalu lintas. Akibatnya memicu kemacetan," katanya,Selasa (8/8).

Dalam kurun waktu Januari hingga Juli, jelas Hendriko, pelanggar yang diderek paling banyak pada Maret, yaitu ada 224 kendaraan. Kemudian, pada Juli ada 194 kendaraan. Untuk angka pelanggaran parkir terkecil terjadi pada April , hanya 87 kendaraan.

"Kami rutin lakukan pengawasan untuk meminimalisir parkir liar kendaraan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

    access_time13-05-2026 remove_red_eye8586 personAnita Karyati
  2. 183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

    access_time12-05-2026 remove_red_eye2505 personAnita Karyati
  3. Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

    access_time13-05-2026 remove_red_eye1424 personDessy Suciati
  4. Daftar Kantong Parkir Telkomsel Digiland Run 2026, Cek Lokasinya!

    access_time14-05-2026 remove_red_eye1260 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pramono Pastikan Harga Hewan Kurban Masih Terkendali

    access_time12-05-2026 remove_red_eye1181 personDessy Suciati